Misalkan mahasiswa yang orang tuanya sudah memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan sudah memiliki surat keterangan tidak mampu.
Dan tidak memiliki pernyataan bahwa orang tua mengalami kendala finansial karena terdampak covid-19.
Apakah masih bisa di terima dalam pemotongan biaya SPP?
Maya Rambu Taba Leki
Misalkan mahasiswa yang orang tuanya sudah memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan sudah memiliki surat keterangan tidak mampu.
Dan tidak memiliki pernyataan bahwa orang tua mengalami kendala finansial karena terdampak covid-19.
Apakah masih bisa di terima dalam pemotongan biaya SPP?